SOLOPOS.COM - Belasan kendaraan bermotor yang terjaring razia diamankan di Pos Induk Kartonyono Ngawi, Minggu (26/4/2024).(Istimewa/Doc Humas Polres Ngawi)

Solopos.com, NGAWI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi mengamankan 18 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (26/4/2024) dini hari.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, mengatakan razia kendaraan itu digelar rutin untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang biasanya dilakukan para remaja di wilayah hukum Kabupaten Ngawi. Selain itu, razia ini juga menyasar kendaraan yang berknalpot tidak sesuai dengan ketentuan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kita rutin menggelar razia balap liar dengan dengan sasaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Argowiyono.

Selain mengamankan 18 kendaraan berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, polisi juga menangkap 13 anak di bawah umur yang merupakan pemilik kendaraan itu. Saat diperiksa, belasan remaja itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

“Dari 13 anak-anak yang masih di bawah umur usia SMP ada yang membawa minuman keras,” lanjut mantan Kapolres Blitar Kota itu.

Agro melanjutkan, selain ditindak dengan surat tilang dan teguran, para pemuda yang terjaring tersebut juga diberi pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang juga ditegur, dan pembinaan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standart pabrik dan knalpotnya tidak sesuai spesifikasi teknis ditahan di Pos Induk Kartonyono Ngawi. Kendaraan bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi sesuai ketentuan dan diambil bersama orang tuanya.

Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan demi keselamatan bersama dan juga agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kapolres juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot standar. Anak yang di bawah umur juga jangan diizinkan berkendara dengan sepeda motor.

“Kita selalu mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya yang dibawah umur,  jangan mengizinkan mengendarai motor. Karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya