SOLOPOS.COM - Mendag Zulkifli Hasan menunjukan produk keramik impor ilegal di Surabaya, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/Rizal Hanafi)

Solopos.com, SURABAYA – Jutaan keping produk keramik impor ilegal asal negeri Cina senilai Rp79,8 miliar dimusnahkan. Produk keramik ilegal itu ditemukan di pergudangan PT Bintang Timur Surabaya, Jawa Timur.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan jumlah produk keramik impor ilegal dari Cina tersebut mencapai 4.565.597 keping. Jutaan produk keramik berbagai merek asal Cina tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, seperti tidak mengantongi surat penetapan pabean (SPP) dan dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selain itu, kata dia, produk tersebut tidak memiliki sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) yang dinilai akan merugikan konsumen.

Zulkifli Hasan menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.

“Bayangkan kalau bertahun-tahun ada produk impor seperti ini, bisa tutup pabrik keramik kita. Kalau satu piring dijual 12 ribu perak atau dua ribu perak, gimana coba,” ujarnya saat ungkap kasus di Surabaya, Kamis (20/6/2024).
zulhas mengaku sudah hafal kecurangan impor yang sebagain besar dimainkan oleh pengusaha asal negeri Cina.

“Saya tahu Tiongkok ini memang begini. Tidak menawarkan dalam jumlah kontainer. Kan di sana bikin terus, belinya harus dua atau tiga gudang. Lalu masuk ke sini. Nanti di sini biasanya baru disortir berdasarkan kualitas barangnya yang disebut KW 3, 2, 1 dan yang tergolong bagus, seperti gitulah,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

Mendag Zulkifli menandaskan selain merugikan konsumen karena tidak bersertifikat SNI, pajak dari jutaan keping keramik senilai Rp79,8 miliar itu juga belum tentu jelas.

“Jadi ini yang harus kita tertibkan karena bisa menghancurkan industri dalam negeri,” ucapnya.

Penindakan dari hasil pengawasan perdagangan ini adalah dengan memusnahkan seluruh produk keramik ilegal tersebut.

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan untuk pengusaha dan perusahaan yang terlibat dalam impor produk keramik ilegal ini hanya diberi teguran.

“Namun apabila terus melanggar akan disanksi tegas, hingga penutupan usaha,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya