SOLOPOS.COM - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, meminta kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Hal ini menyikapi adanya upaya penipuan bermodus pengurusan kartu yang mengaku dari petugas BPJS Kesehatan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Diharapkan masyarakat selalu berhati-hati terhadap penipuan dengan modus apapun. Sejak Januari 2022 tidak ada lagi pencetakan kartu BPJS Kesehatan sehingga untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, peserta cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau Nomor Induk Kependudukan (KTP/NIK) saja atau KIS digital yang tersedia di aplikasi Mobile JKN” ujar Ita, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Untuk memastikan status keaktifan peserta, masyarakat dapat mengakses aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (PANDAWA) 08118165165.

Sedangkan untuk kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai platform resmi BPJS Kesehatan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165 dan situs web resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.

Masyarakat juga dapat memastikan berbagai informasi melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan di Facebook @BPJS Kesehatan, Twitter @BPJSKesehatanRI, Instagram @bpjskesehatan_ri, TikTok @bpjskesehatan_ri, dan Youtube @BPJSKesehatan_RI.

“Dengan imbauan ini, harapannya masyarakat dapat terhindar dari berbagai upaya penipuan yang merugikan. Selain itu menyampaikan kembali bahwa BPJS Kesehatan tidak memungut biaya apapun dalam melakukan pemberian layanan atau pengurusan administrasi kepesertaan,” tambah Ita.

BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Ita menambahkan, harapannya masyarakat juga tidak mudah untuk memberikan data-data pribadi yang belum jelas legalitasnya, sehingga harus selalu waspada dan berhati-hati menjaga kerahasiannya.

Dalam pemberian layanan administrasi dan layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi semua peserta JKN.

Pencegahan penipuan juga menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Peserta atau masyarakat yang mengetahui atau terdampak penipuan dihimbau untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya