SOLOPOS.COM - Antrean ratusan orang yang ingin melakukan tes bebas narkoba di Puskesmas Ngawi,Jumat (31/5/2024).(Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI – Ratusan orang di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berbondong-bondong memadati Puskesmas Ngawi untuk melakukan tes bebas narkoba, Jumat (31/5/2024). Tak hanya dari kecamatan Ngawi, bahkan sebagian dari mereka merupakan warga dari berbagai kecamatan yang jauh dari pusat kota.

Pantauan Solopos.com di Puskesmas Ngawi, ratusan warga itu rela menunggu antrean untuk tes bebas narkoba hingga di pelataran puskesmas sejak pagi hingga sore hari.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seorang warga yang antre, Khotijatur Rofiqoh, mengatakan dirinya rela jauh-jauh dari Kecamatan Kendal yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Ngawi Kota hanya ingin melakukan pengecekan bebas narkoba. Dia menyempatkan datang lebih pagi, tetapi setibanya di puskesmas ternyata sudah ada antrean yang mengular.

“Saya dari Kendal, sedari pagi tadi. Sampai sini ternyata antrean sudah panjang banget. Rata-rata sama mereka juga ingin periksa bebas narkoba,” katanya kepada Solopos.com.

Belakangan diketahui, para warga itu bukan sedang ketakutan dirinya positif narkoba. Melainkan mereka sedang mencari surat bebas narkoba yang akan digunakan untuk melengkapi syarat mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Pilkada 2024 mendatang.

Sebanyak 217 orang yang mencari kelengkapan administrasi bebas narkoba itu adalah para kandidat yang dinyatakan lolos sebagai anggota PKD oleh Bawaslu Ngawi, Kamis (30/5/2024). Mereka harus melengkapi berkas itu lantaran Sabtu (1/6/2024) sudah akan resmi dilantik.

Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Ngawi, Saroni. Dia mengatakan total pendaftar anggota PKD ada sebanyak 479 orang. Namun, hanya 217 orang yang terpilih dan menjadi anggota PKD.

Karena rangkaian Pilkada yang sangat padat, maka waktu untuk anggota PKD terpilih melengkapi berkas bebas narkoba hanya satu hari, yakni Jumat ini. Oleh karena itu, Bawaslu Ngawi mengakomodir dengan menjalin komunikasi dengan pihak Puskesmas Ngawi untuk melayani pemeriksaan ratusan orang PKD terpilih itu.

“Kita berusaha mempermudah para [calon anggota] PKD ini untuk melengakapi berkasnya, maka dari itu kemarin kita komunikasikan dengan Puskesmas Ngawi Kota untuk difasilitasi terkait proses mencari surat bebas narkoba ini,” katanya.

Dikhawatirkan, jika tidak dikomunikasikan dan difokuskan ke salah satu tempat yang memfasilitasi pemeriksaan narkoba, nantinya para calon anggota PKD yang akan dilantik ini kesulitan untuk mencari berkas. Apalagi, surat bebas narkoba ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi PKD terpilih sebelum dilantik.

“Waktunya cuma satu hari, khawatir tema-teman kesulitan. Sebenernya boleh cari sendiri-sendiri juga. Tapi memang syarat itu wajib hukumnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya